"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap speedboat yang berusaha menyelundupkan minuman keras ilegal dari Singapura di Sungai Kampar," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).
"Tim melaksanakan pengejaran selama 30 menit, Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun target bergerak berputar ke arah depan dan berbelok kembali di belakang speedboat Tim," ucap dia.
Yudo menambahkan selanjutnya tim terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kapal tersebut karena pergerakannya membahayakan petugas. Akhirnya kapal berhasil dihentikan dan dilakukan pengeledahan. Dari hasil pengeledahan, diamankan 10 anah buah kapal WNI serta menyita 200 kotak yang berisi 1.200 botol minuman keras.
"Bahwa speedboat tanpa nama, jumlah ABK 10 orang WNI, serta muatan minuman keras sebanyak 200 kotak (1.200 botol)," urai dia.
Sumber :detik.com