Kapal Berisi 1.200 Botol Miras Ilegal dari Singapura Ditangkap


Jumat, 14 September 2018 - 08.38 WIB


Jakarta Komando Armada (Koarmada) I menangkap kapal cepat (speedboat) berisi ribuan botol minuman keras ilegal di Sungai Kampar Riau. Minuman keras ilegal itu diselundupkan dari Singapura ke Indonesia.

"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap speedboat yang berusaha menyelundupkan minuman keras ilegal dari Singapura di Sungai Kampar," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).


Penangkapan dilakukan Rabu (12/9) sekitar pukul 23.50 WIB. Yudo mengatakan Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun melihat ada pergerakan mencurigakan dari sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi dari Jurong Singapura menuju arah Sungai Kampar.

"Tim melaksanakan pengejaran selama 30 menit, Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun target bergerak berputar ke arah depan dan berbelok kembali di belakang speedboat Tim," ucap dia.

Yudo menambahkan selanjutnya tim terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kapal tersebut karena pergerakannya membahayakan petugas. Akhirnya kapal berhasil dihentikan dan dilakukan pengeledahan. Dari hasil pengeledahan, diamankan 10 anah buah kapal WNI serta menyita 200 kotak yang berisi 1.200 botol minuman keras.

"Bahwa speedboat tanpa nama, jumlah ABK 10 orang WNI, serta muatan minuman keras sebanyak 200 kotak (1.200 botol)," urai dia. 




Sumber :detik.com
Bagikan:
KOMENTAR