Demo 'Kembalikan' Irwandi, Ketua FPI Aceh: Jangan Bawa Nama Masyarakat Aceh Bersatu


Senin, 09 Juli 2018 - 19.46 WIB


BANDA ACEH - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Teungku Muslim Attahiry, MA, menyebutkan bahwa pihaknya yang juga bahagian dari masyarakat Aceh tetap mendukung sepenuhnya tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tersangka korupsi dan suap di Aceh tanpa pandang bulu, khususnya dalam menangani perkara Irwandi Yusuf.


Menurut Tgk Muslim, bila hukum terhadap orang nomor satu di Aceh jelas maka orang nomor 2 dan 3 dan seterusnya akan bisa diterapkan.


"Tetapi bila orang nomor satu kebal hukum, maka langkah KPK untuk memberantas korupsi di Aceh akan terkendala kemudian hari," tegas Tgk Muslim, kepada KabarSATU.info, Senin (9/7).


Menanggapi kasus Irwandi Yusuf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan keputusan bersalah atau tidak itu hak pengadilan.


"Apapun keputusan pengadilan kita hargai dan kami akan dukung," ujar Tgk Muslim.


Bersamaan dengan ini, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh agar menunggu keputusan hukum dari pengadilan, jangan ada yang melawan hukum dengan aksi yang menggangu ketertiban umum.


Bila pun ada aksi protes yang dilakukan oleh pihak pendukung Irwandi atau relawan maka lakukanlah dengan tertib dan jangan melawan hukum, dan juga dirinya mengharapkan jangan bawa-bawa nama masyarakat Aceh Bersatu, karena tidak ada masyarakat Aceh yang bersatu untuk melawan hukum, tapi bawa nama kelompok.


"Karena bila kemudian hari tersangka menjadi terdakwa lengkap dengan barang bukti maka akan memalukan masyarakat Aceh," demikian.***
Bagikan:
KOMENTAR