Acheh Future Tuntut Israel Diadili di Pengadilan Internasional


Rabu, 06 Juni 2018 - 02.32 WIB


BANDA ACEH - Aksi brutal tentara Israel terhadap warga Palestina hingga tewasnya salah seorang petugas kesehatan di Gaza, Razan al-Najjar (21)  saat dia lari menuju pagar perbatasan untuk menolong korban yang terluka di Gaza, 1 Juni 2018 lalu, merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan.


Dalam hal ini Pengadilan International harus bertindak dan mengadili pelaku penembakan terhadap relawan kemanusiaan tersebut.


Ketua Lembaga Acheh Future, Razali Yusuf kepada KabarSATU.info dalam siaran persnya, Selasa 5 Juni 2018 mengatakan, tindakan pasukan Yahudi Israel telah melampaui batas-batas kemanusiaan atau kejahatan perang. Dunia international terutama PBB jangan diam melihat kebrutalan tentara Israel, begitu juga dengan negara-negara yang tergabung dalam OKI.


"Mengutuk saja tidak akan mengubah prilaku Israel, bila tidak ada tindakan nyata  mendesak PBB untuk bertindak," tegas Razali.


Prilaku Israel telah melakukan tindakan semena-mena terhadap rakyat, terutama terhadap perempuan dan anak-anak Palestina.


Dalam hal ini, Acheh Future mengecam serta mengutuk keras terhadap tentara Israel yang menembak mati Razan Najjar beberapa hari lalu dan membunuh masyarkat sipil yang tidak berdosa.


"Tiap hari kita meliahat dan mendengar jeritan anak-anak tak berdosa dan perempun Palastina yang disiksa oleh serdadu Israel. Untuk itu pelaku harus diseret ke pengadilan internasional," pungkasnya.(ril/ks/sa)
Bagikan:
KOMENTAR