Polsek Meurah Dua Temukan Dua Hektar Ladang Ganja Dan Satu Orang Tersangka


Kamis, 10 Mei 2018 - 15.52 WIB


PIDIE JAYA - Tim Opsnal Res / Intel Polsek Meurah Dua Polres Pidie berhasil menemukan ladang ganja beserta pemiliknya di kawasan Gunung Sara Lama, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu ( 09/05/2018) sekira pukul 09.00 Wib, pagi kemarin.


Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya kepada Kapolsek Meurah Dua Ipda Syahril, SH tentang keberadaan sebuah ladang Ganja di kawasan Gunung Sara Lama, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.


Tim yang di pimpin langsung oleh Ipda Syahril, SH menelusuri kebenaran informasi tersebut. Tepatnya pada Selasa (08/05/2018), tim tiba di lokasi kawasan pergunungan Sara sambil melakukan penyisiran serta menemukan ladang ganja lebih kurang 2 (dua) Hektar namun belum menemukan pelakunya.


Di TKP, tim menemukan 80 (delapan puluh) batang pohon ganja yang sudah dicabut dan 40 (empat puluh) batang telah dibakar serta 2 (dua) Bungkus Besar Ganja Kering, siap Edar.


Dengan lokasi yang sedikit curam dan harus melewati aliran sungai, tim terpaksa menginap di sekitar lereng – lereng pergunungan untuk menangkap pelaku penanaman pohon ganja tersebut.


Tepanya pada Rabu (09/05/2018) sekira pukul 09.00 Wib, tim berhasil menemukan pelaku penanaman Ganja saat hendak masuk ke lokasi. Kedatangan Tim membuat pelaku terkejut dan berusaha Kabur dengan menceburkan diri ke dalam sungai, Namun berhasil ditangkap dan diborgol.


Kapolsek Meurah Dua Ipda Syahril, SH saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan AM seorang Petani yang berprofesi sampingan sebagai penanam Ganja di kawasan Gunung Sara lama, di Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.


Kegiatan AM sudah lama tercium oleh warga Sekitar. Merasa Resah dengan ulah AM, warga melaporkan ke Mapolsek Meurah Dua.


Kasus ini telah di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Pidie. Sementara pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut, sebut Ipda Syahril, SH. (Jam)



Bagikan:
KOMENTAR