Disambut Sorakan, Halimah Resmi Jadi Presiden Wanita Pertama Singapura


Rabu, 13 September 2017 - 11.49 WIB


Singapura - Halimah Yacob hari ini resmi ditetapkan sebagai Presiden Singapura yang baru. Halimah resmi mencetak sejarah sebagai wanita muslim pertama yang menjabat sebagai Presiden Singapura sepanjang sejarah negara ini.


Dilaporkan media lokal Singapura, Channel News Asia dan todayonline.com, Rabu (13/9/2017), berkas pencalonan yang diserahkan Halimah ke pusat pencalonan di markas People's Association pada siang ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.


Begitu berkas dinyatakan lengkap, maka Returning Officer Ng Wai Choong langsung mengumumkan bahwa Halimah resmi menjabat Presiden ke-8 Singapura. Halimah menggantikan Tony Tan yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 31 Agustus lalu.


Returning Officer merupakan pejabat di setiap konstituen atau daerah pemilihan, yang melakukan pemilu dan mengumumkan hasilnya.


Pengumuman yang disampaikan Ng Wai Choong itu disambut sorakan keras oleh ratusan pendukung Halimah yang menunggunya di gedung pusat pencalonan setempat.


Para pendukung Halimah yang berpakaian warna oranye, sama dengan pakaian yang dikenakan Halimah, berkumpul di markas People's Association sejak Rabu (13/9) pagi waktu setempat. Halimah sendiri didampingi oleh suaminya Mohamed Abdullah dan para stafnya.


Selain mencetak sejarah sebagai wanita pertama yang menjadi Presiden Singapura, Halimah juga mencatatkan diri sebagai Presiden dari komunitas Melayu pertama dalam 47 tahun terakhir. Terakhir kali Yusof Ishak menjabat Presiden Singapura tahun 1965-1970.


Perlu diketahui, untuk tahun ini, pilpres Singapura secara khusus diperuntukkan bagi komunitas Melayu, artinya hanya anggota komunitas itu yang bisa mencalonkan diri. Sesuai Konstitusi, pilpres di Singapura bisa diperuntukkan khusus bagi salah satu komunitas jika tidak ada seorang pun dari komunitas tersebut yang menjabat Presiden dalam lima masa jabatan terakhir.


Saat ini, populasi Singapura terdiri atas 74 persen komunitas China, 13 persen komunitas Melayu, 9 persen komunitas India dan 3,2 persen komunitas lainnya. Dari lima kandidat yang mencalonkan diri, hanya Halimah yang dinyatakan memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan Sertifikat Kelayakan dari Komisi Pemilihan Presiden (PEC).


Tanpa adanya pesaing lain bagi Halimah, maka tidak ada pemungutan suara di Singapura yang rencananya akan digelar 23 September mendatang. Dengan demikian, Halimah mencatatkan diri sebagai Presiden Singapura terpilih tanpa pemungutan suara.
Bagikan:
KOMENTAR