Bawa 3 Kg Sabu dan Coba Rampas Senjata Polisi, Kepala Kurir Sabu Di Door...!


Kamis, 14 September 2017 - 16.23 WIB


TANJUNGBALAI – Jepri Syahputra (21) tewas bersimbah darah setelah di duga kepalanya ditembus timah panas personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.


Pasalnya, warga Jalan Cicak Rowo,Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung itu nekat melakukan perlawanan dan coba merampas senjata milik polisi, saat hendak ditangkap karena membawa sabu dari Dumai, Rabu (13/9) sekira jam 20.00 Wib. Dari tas ransel hitam yang dibawa Jepri, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.



Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono, pada konferensi pers singkat di RSUD dr T Manysur Tanjungbalai, sekira jam 23.00 Wib, mengatakan, tewasnya Jepri berawal ketika personel kepolisian hendak melakukan penangkapan.

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kapolres, bahwa tim pengintai dari Tanjungbalai sudah mengikuti tersangka sepanjang perjalanannya. "Kita sudah mengikuti tersangka mulai dari Tanjungbalai sampai ke Dumai, menginap di hotel dan balik lagi ke Tanjungbalai. Terpaksa personel kita pun ikut menginap, agar tersangka tak luput dari pengawasan," ungkap Kapolres.


Menurut AKBP Try Setyadi, Jepri kemudian pulang dengan menumpangi bus antar provinsi dan turun di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, Jepri menaiki becak bermotor (betor) untuk melanjutkan perjalanannya ke Kota Tanjungbalai.

Sambung AKBP Try Setyadi, sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, petugas pun langsung menghentikan betor yang ditumpangi Jepri.

"Tersangka ini pada saat hendak dilakukan penangkapan, mencoba melakukan perlawanan. Senjata api anggota kita saat itu dirampasnya setelah kendaraan becak motor (betor) yang ditumpanginya dihentikan petugas, persisnya di depan sebuah hotel (Tresya) di KM 7 Sijambi, kecamatan Datuk bandar.

"Saat personel kita membuka dan memeriksa tas hitam yang dibawanya, tersangka berusaha mengambil senjata petugas dan melarikan diri," lanjut Kapolres.


Dijelaskannya, bahwa saat Jepri melarikan diri itu, petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tapi tidak digubris.

"Akhirnya personel terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur dan terarah, hingga mengenai kepala bagian belakang tersangka," jelasnya.

Dari dalam tas yang dibawa Jepri, petugas kemudian menemukan tiga bungkus plastik putih, berisi masing-masing 1000 gram (1 kg)

"Barang bukti 3 Kilogram sabu itu dibawa oleh pelaku dari Dumai untuk diedarkan kembali di Kota Tanjungbalai ini," terang Kapolres.


"Petugas menemukan barang bukti itu dari dalam tas ransel warna hitam milik pelaku itu sendiri," imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, bahwa petugas masih berusaha menyelamatkan nyawa Jepri dengan melarikannya ke RSUD dr T Mansyur untuk mendapat perawatan. Namun, saat tiba di RSUD dr T Mansyur Tanjungbalai, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.



"Jenazahnya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) semula dibawa ke kamar jenazah RSUD dr T Mansyur Tanjungbalai. Kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak keluarganya untuk kepentingan auotopsi. Lasus ini kita akan terus kembangkan," jelasnya.



Sementara itu, paman Jepri bernama Syahrul yang ditemui di RSUD dr T Mansyur mengatakan, bahwa keponakannya itu pergi meninggalkan rumah sudah terhitung selama tiga hari lalu.


"Sudah tigo hari tak ado kabarnyo keponakan ku ini. Hape-nyo pun begitu dihubungi tidak aktip. Almarhum ini semasa hidup kerja di dok kapal, ikut sama ayah kandungnya sendiri," ungkap Syahrul dengan logat Tanjungbalai yang kental.


Amatan di RSUD dr T Mansyur Tanjungbalai, jenazah Jepri sudah sempat dimandikan petugas dan kemudian dibungkus kain kafan siap untuk disemayamkan.(Taufik).
Bagikan:
KOMENTAR