Adi Laweung: Kekerasan Terhadap Etnis Rohingya Harus Dihentikan


Selasa, 05 September 2017 - 10.48 WIB


BANDA ACEH - Juru Bicara Partai Aceh (PA) Suadi Sulaiman mengatakan kekerasan junta militer Myanmar terhadap kaum muslim Rohingya adalah tindak kejahatan atas kemanusiaan. Tindakan ini harus segera dihentikan dan Rohinya patut dilindungi serta diberi status kewarganegaraan beserta hak-haknya.


"Kita menanggapi tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum muslim dari Rohingya di Myanmar," demikian ditegaskan yang akrab disapa Adi Laweung dalam siaran persnya, Senin 4 September 2017.


Ia mengatakan, Junta militer negara itu telah mendiskriminasi, merampas hak atas tanah, menolak kewarganegaraan, mengusir, melarang ibadah, membakar tempat tinggal, bahkan membantai kelompok tersebut.


Ia mengatakan berbagai tindakan kekerasan tersebut jelas melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).


Apalagi, tambahnya, tindakan junta militer Myanmar berlatar belakang agama.


"Kita mengutuk segala bentuk pembantaian, pengusiran, penindasan, penangkapan, dan sejumlah tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya. Tindakan ini tidak dapat ditoleransi atas nama apa pun," katanya.


Di sisi lain, meminta Organisasi Konfrensi Islam (OKI) dan ASEAN, bahkan negara-negara islam lainnya untuk mengambil sikap tegas dalam nenghentikan kekejaman pemerintah junta militer Myanmar terhadap warga Rohingya. Pemerintah setempat harus melindungi hak-hak hidup dan beragama kaum muslim Rohingya.


"Mereka harus diakui sebagai warga negara Myanmar lengkap dengan hak-haknya tanpa diskriminasi. Kita juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam membantu penyelesaian tragedi kemanusiaan di Myanmar," ujarnya. [Jem]




Sumber foto: net
Bagikan:
KOMENTAR