Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu Di Pijay


Jumat, 25 Agustus 2017 - 14.32 WIB


PIDIE - Tim Satresnarkoba Polres Pidie kembali membeku bandar dan kurir sabu bernisial KS, (44), pekerjaan Honorer, Warga Gampong Meu Kecamatan Trienggadeng,  Kabupaten Pidie Jaya, dan AM, (23), Wiraswasta, Warga Gampong Pangwa Mee, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya di dua tempat terpisah pada Rabu (23/08/2017) sekira pukul 20.30 Wib.


Kapolres Pidie AKBP. Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP. Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat.


Keduanya telah lama menjalani bisnis barang haram tersebut. menurut pengakuan keduanya kepada polisi, AM dan KS memperoleh barang haram tersebut dari salah serang bandar besar yang berada di Medan.



Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Pangwa,  Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya kepada pihak berwajib yang resah dengan ulah pelaku berinisial AM yang sering melakukan transaksi barang haram tersebut di rumah kediamannnya.


Dari laporan masyarakat tersebut, tim yang di Pimpin langsung oleh AKP. Raja Aminuddin Harahap, S.Sos melakukan penyidikan di lokasi rumah pelaku.


Dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy), anak – anak asuhan Raja Aminuddin Harahap, S, Sos berinteraksi dengan pelaku untuk melaksanakan transaksi barang haram tersebut di rumahnya.


Tepatnya, Rabu (23/08) sekira pukul 20.00 Wib, tim tiba di rumah pelaku dan langsung bertransaksi dengan AM, saat AM mengeluarkan 1 (satu) paket sabu, tim langsung menangkapnya dan membawa ke Mapolres Pidie.


Setelah AM di bawa ke Mapolres Pidie, ia pun berkicau di hadapan aparat dan mengakui bahwa barang haram tersebut di dapatnya dari bandar berisial KS, (44), Honorer, Warga Gampong Meu Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.


Kemudian tim melakukan penyelidikan di lokasi rumah KS yang berada di Gampong Meu Kecamatan Trienggadeng, Kab.Pidie Jaya.


Saat tim tiba di rumah KS pada Rabu (23/08) malam, tim menemukan KS sedang Rileks sambil menunggu pelanggan kedatangan tim mengejutkan KS, walau hendak mengambil langkah seribu, namun tim berhasil meringkusnya.

Selanjutnya tim penggeledah rumah KS dan berhasil menemukan 10 (sepuluh) paket sabu yang disimpannya di dalam lemari.


"berkat kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat Gampong Pangwa Mee, Kecamatan Trienggadeng, serta Masyarakat Meu Kecamatan Trienggadeng, Kab.Pidie Jaya, kedua pelaku beserta barang bukti 11 (sebelas) paket sabu dengan total berat 2, 72 gram berhasil di bekuk dan diamankan di Mapolres Pidie," sebut Raja.


Lebih lanjut dia menyampaikan kepada masyarakat Kab.Pidie dan Pidie Jaya, supaya melaporkan kepihaknya apabila melihat gerak gerik yang mencurigakan.


"saya imbau agar segera melaporkan kepada pihak berwajib, bila ada mendengar, melihat para bandar, kurir dan pengguna narkoba apapun jenisnya, serta tidak akan di tuntut dan akan diberikan hadiah sepantasnya," ujarnya. (Rilis)
Bagikan:
KOMENTAR