Kadisdik Diminta Panggil Kepsek SMAN 2 Lhoksukon


Sabtu, 26 Agustus 2017 - 19.07 WIB


ACEH UTARA - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara untuk memanggil kepala SMA Negeri 2 Lhoksukon atas dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.


Demikian disampaikan Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar, kepada KabarSATU.info, Sabtu 26 Agustus 2017.


Azhar sangat menyayangkan sikap Kepsek SMA Negeri 2 Lhoksukon yang dinilai tak transparan dalam menggunakan dana BOS. Harusnya, penggunaan dana tersebut harus melibatkan bendahara, komite sekolah, dan guru sehingga benar-benar diketahui tujuan dan penggunaan dana tersebut.


"Kalau itu tidak dilakukan, sekolah yang bersangkutan bisa dinilai terjadi penyalahgunaan dana BOS dan bisa ditindak sesuai hukum," tegas Azhar.


Karenanya, alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU) ini meminta kadisdik Aceh Utara untuk segera memanggil kepsek untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat di sekolahnya.


"Jika terbukti bersalah, maka kadis wajib memberikan sangsi yang tegas," tutupnya.


Sementara itu, pagi tadi KabarSATU.info mencoba kembali untuk mendatangi sekolah untuk mengkonfirmasi Kepsek, namun yang bersangkutan menurut keterangan guru sedang tidak di sekolah. Namun, sumber lain menyebut bahwa Kepsek SMA Negeri 2 Lhoksukon, Erni S.Pd, bersembunyi di toilet sekolah. [ZM]
Bagikan:
KOMENTAR