Yuk, kita urus pajak kendaraan....


Jumat, 14 Juli 2017 - 00.38 WIB


BIREUEN - Masyarakat Kabupaten Bireuen, yang memakai kenderaan roda dua maupun roda empat yang pajaknya mati, diimbau agar segera diurus secepatnya sebelum masa berakhirnya pemutihan pajak akhir September 2017 mendatang.


Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE.,SH melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Yasnil Nasution kepada Kabar SATU, Kamis 13 Juli 2017.


"Kita mengharapkan kepada seluruh masyarakat, agar secepatnya untuk mengurusnya berhubung masih ada kesempatan pemutihan lebih kurang dua bulan lagi," harapnya.


Lanjut Kasat, setelah masa berakhirnya pemutihan pajak tanggal 30 September 2017 nantinya, maka biaya pengurusan maupun denda normal seperti biasa, yang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Pemutihannya satu tahun berjalan, jika asuransi pokoknya saja yang dibayar. Saya juga berharap kepada pengendara roda dua dan juga roda empat di Bireuen, agar melengkapi surat surat kendaraan serta mengutamakan rambu-rambu lalulintas demi keselamatan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama," pungkas Kasat Lantas. [Is]
Bagikan:
KOMENTAR