Soal Hukuman Cambuk, GRAM: Pemerintah Pusat jangan Intervensi Aceh


Jumat, 14 Juli 2017 - 00.51 WIB


ACEH UTARA - Usulan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan hukuman cambuk agar dilaksanakan di ruang tertutup terus menuai kritikan. Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) Muhammad Azhar juga ikut menanggapi hal tersebut.


Azhar mengatakan, syariat Islam di Aceh harus dipertahankan walau apapun yang terjadi. "Kita harus mempertahankan penegakkan syariat Islam di Aceh karena syariat Islam benteng bagi rakyat Aceh. Seharusnya syariat Islam itu ditingkatkan, bukan malah diturunkan," katanya dalam siaran persnya yang diterima KabarSATU.info, Kamis 13 Juli 2017.


Ia menyebut, jika hal ini benar-benar terjadi, maka bisa menjadi sebuah ancaman bagi penerapan syariat Islam di Aceh. Menurutnya, jika hukum cambuk dimodivikasi dengan tidak lagi dilakukan di depan umum, ini merupakan pengurangan yang sangat fatal karena akan berimbas kepada aturan-aturan yang lain, sehingga sedikit demi sedikit akan dapat mengikis syariat Islam di Aceh.


"Ibarat sebuah perahu yang dilobangi walaupun lobang itu kecil namun lama kelamaan lobang tersebut bisa membesar sehingga dapat menenggelamkan perahu tersebut. Dan begitu juga dengan Syariat Islam di Aceh, jangan sampai tenggelam akibat modifikasi yang dilakukan dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal," ujarnya.

   
GRAM berharap kepada Pemerintah Aceh untuk mempertimbangkan kembali wacana tersebut, dan mengenai alasan investor luar pihknya menilai bahwa bukan menjadi sebuah alasan dan hambatan dengan adanya syariat Islam di Aceh, karena yang paling dibutuhkan oleh investor adalah keamanannya, dan bahkan dengan adanya syariat Islam di Aceh bisa menjadi sebuah benteng keamanan, baik itu bagi investor maupun bagi rakyat Aceh umumnya.


"Jadi jangan kambing hitamkan investor untuk menghapuskan syariat Islam di Aceh," tegasnya.


GRAM juga berharap kepada pemerintah daerah agar jangan mau diintervensi oleh Pemerintah pusat terkait syariat Islam di Aceh. []
Bagikan:
KOMENTAR