Dana Desa bukan Hanya untuk Pembagunan


Selasa, 18 Juli 2017 - 11.52 WIB


ACEH UTARA - Lumbung Informasi Mahasiswa (LIMA) Matangkuli berharap pemerimtahan yang baru bisa mengalkulasi dana desa di sektor UKM.


Demikian dikatakan Pengurus LIMA Matangkuli, Zulfahri, kepada Kabar SATU.info, Selasa 18 Juli 2017.


Menurutnya, dana desa merupakan model baru, tidak hanya di Tanah Air tetapi juga dunia. Desa diberikan kesempatan untuk mengelola keuangan sendiri. Jika dua tahun terakhir fokus pada infrastruktur jalan, pembangunan PAUD, maka pada tahun ini perlu adanya pemberdayaan dalam masyarakat menyusul setelah ditetapkannya peraturan menteri nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).


Ia menilai saat ini, sarana dasar di desa sudah mulai cukup. Sehingga fokus pada pemberdayaan ekonomi desa. Apalagi sekitar 80 persen wilayah di Tanah Air merupakan sektor pertanian.


Ia menyebut, selama ini dana desa hanya digunakan untuk sektor pembagunan seperti pembagunan jalan, jembatan dan talut-talut di sektor pertanian dan perkebunan. Jika angaran pandapatan belanja desa kedepan bisa dialokasikan ke sektor usaha mandiri bukan tidak menutup kemungkinan desa-desa di provinsi Aceh kedepan menjadi desa-desa mandiri dan tidak bertumpu pada anggaran TKDD semata.


Zulfahri menjelaskan, jika pemerintah hanya memfokuskan sektor pembagunan dan tidak mengakolasikan dana desa ke sektor pemberdayaan maka bukan tidak mungkin di tahun 2030 masyarakat akan kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan dikarenakan sudah menyempitnya lahan-lahan pertanian dan perkebunan. [Az]
Bagikan:
KOMENTAR