Masyarakat di Lingkungan PHE Tuntut Dana CSR


Senin, 12 Juni 2017 - 19.55 WIB


ACEH UTARA - Berbagai Elemen Masyarakat di kawasan binaan PT. Pertamina Hulu Energi (PHE), menuntut dana Corporate Social Responsibility (CSR). Pasalnya, pihak perusahan milik negara itu tidak pernah memperdulikan terhadap kawasan binaan.


"Sejak peralihan Exxon Mobil Oil Inc ke PHE, warga sekitar tidak pernah menikmati dana CSR yang dikucurkan oleh perusahaan tersebut," kata Razali, Ketua Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPPA), Senin 12 Juni 2017.


Razali menyebutkan, wilayah binaan PHE itu meliputi lima Kecamatan, yakni Kecamatan Syamtalira Aron, Nibong, Tanah Luas, Matangkuli dan Kecamatan Pirak Timu. Menurut Razali, masyarakat di lima Kecamatan ini belum pernah menerima dana CSR yang dikucurkan oleh PHE.


"Itu sebab, warga binaan menuntuk dana CSR karena PHE tak mengupayakan dana CSR. Sehingga warga seputaran binaan PHE terpaksa gigit jari," tuturnya.


Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa persentase dana CSR untuk Desa lingkungan pertahunnya harus diketahui oleh forum Geuchik dan pemuda lingkungan. Ia juga berharap kepada PHE, agar dapat memperdulikan kawasan binaan PHE. Karena pada ketentuan pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas, kewajiban soal pemberian CSR berkaitan dengan sumber daya alam.


"Warga seputaran disini tidak mengetahui adanya dana CSR, padahal undang-undang telah mengatur tentang kebijakan pembinaan warga sekitar. Anehnya, PHE tidak menghiraukan amanah undang-undang," tegasnya.


Tak hanya itu saja, PHE juga tak pernah memperhatikan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), baik dibidang pendidikan maupun bidang pemberdayaan ekonomi, termasuk bidang insprastruktur jalan, maupun sarana dan prasarana ibadah.


"Yang ambil mamfaat hanya pihak lain, termasuk Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) di luar kawasan binaan PHE," ungkap Razali.


Razali juga berharap, PHE wajib menyantunk warga sekitar binaannya. Tapi PHE, hanya terkesan mengabaikan warga binaan.


"PHE wajib menyalurkan dana CSR, juga keterbukaan keuntungan PHE kepada warga binaan," tutup Razali. [SA]
Bagikan:
KOMENTAR