Kata Akademisi Terkait Rotasi Pimpinan Komisi DPR Aceh


Sabtu, 06 Mei 2017 - 13.30 WIB


ACEH UTARA - Rotasi jabatan pimpinan Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diisukan bakal jadi "penghadang" bagi pemerintahan Gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.


Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Dr. Amrijal J. Prang, SH.,LLM kepada Kabar Satu, Sabtu (6/5/2017) mengatakan, rotasi jabatan Ketua di Komisi DPRA itu lumrah. DPR berwenang atau berhak melakukan perubahan susunan struktur pimpinan di komisi itu.


Namun, lanjutnya, kalau kemudian muncul isu DPR akan menghadang terhadap program-program yang dilakukan oleh Gubernur, itu dinilai bertentangan dengan hukum. Sebab, fungsi kedua lembaga tersebut diatur dalam perundang-undangan.


Misalkan, sebutnya, dalam hal ini Gubernur ketika dalam melaksanakan kewenangannya terutama dalam melaksanakan APBA atau APBD yang telah disepakati bersama, maka tugas DPR "yang berseberangan" itu mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap apa yang dilaksanakan oleh gubernur. 


Tetapi kemudian, jika terjadi penghadangan dirinya berharap penghadangan tersebut sesuai dengan koridor hukum yang diatur.


Tapi, kalau kemudian penghadangan ini dilakukan di luar koridor hukum ini akan menjadi preseden buruk bagi parlemen di dalam menjalankan pemerintahan. Dan, apabila ini akan terus dilakukan, maka para pendukung-pendukung gubernur akan melakukan perlawanan. Begitu pun sebaliknya kalau Gubernur, walaupun hari ini sudah dipilih oleh rakyat juga tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang sudah diatur dalam koridor hukum maka juga akan terjadi perlawanan.


J. Prang menyebut, secara politik tanpa dilakukan rotasi pun peluang penghadangan itu ada. Namun, secara hukum jika penghadangan itu dilakukan melanggar hukum, maka akan menjadi preseden bagi kedua lembaga ini baik eksekutif maupun legislatif dan ini akan menjadi bahan tekanan dari rakyat.


"Saya fikir peluang penghadangan ini mungkin terjadi. Apalagi kalau kita lihat gubernur 2012 sampai sekarang yang sama-sama dari partai yang sama malah terjadi konflik, apalagi dengan partai politik yang berbeda. Makanya di sini kita berharap bagaimana kedua lembaga ini bisa berjalan dengan baik," pungkas J. Prang. [SA]
Bagikan:
KOMENTAR