Babinsa Koramil Banda Sakti Bantu Tertibkan Pedagang


Kamis, 18 Mei 2017 - 20.58 WIB


LHOKSEUMAWE - Babinsa dari Koramil 16/Banda Sakti Kodim 0103/Aceh Utara bersama dengan Polres serta Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe melaksanakan penertiban terhadap para pedagang  yang menyalahi aturan di beberapa tempat di Kota Lhokseumawe, Kamis (19/5/2017) sore.


Penertiban tersebut dilakukan oleh 40 orang personil gabungan yang dipimpin oleh Plh. Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Trisna Hayati dengan tujuan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya agar terlihat bersih, indah dan rapi dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1438 H.


Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto melalui Danramil 16/Banda Sakti Kapten Inf Said Zahlul Pasha mengatakan pihaknya akan selalu siap mendukung kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan salah satunya bersinergi dengan Polri dan Satpol PP serta WH menertibkan para pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.


"Dengan penertiban ini diharapakan Kota Lhokseumawe terlihat bersih, rapi dan indah menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H yang sebentar lagi akan tiba," katanya.


Adapun pedagang yang ditertibkan ialah yang berjualan di Jalan Perniagaan, Kawasan Pelabuhan lama (KP3), di badan Jalan pasar Sayur serta sepanjang jalan perdagangan Kota Lhokseumawe. [Tas]
Bagikan:
KOMENTAR