Tiga WNI Terduga Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Berhasil Diringkus


Minggu, 30 April 2017 - 11.04 WIB


Jakarta – Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, tiga orang WNI yang diduga bagian dari sindikat pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) non-prosedural ke Timur Tengah berhasil diamankan oleh Atase Teknis (Atnis) imigrasi KBRI Kuala Lumpur.

Tiga WNI tersebut diduga Tekong, dari sebuah perusahaan Tour​ and Travel di Jakarta.


"Iya sudah diamankan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 28 April kemarin," kata Agung dalam keterangan tertulis pada Republika.co id, Ahad (30/4).


Penangkapan tiga WNI terduga Tekong ini adalah pengembangan kasus terlantarnya 39 WNI CTKI non-prosedural di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (28/4) pukul 09.00 waktu setempat. Pada saat pengamanan, kata Agung, satu orang berhasil melarikan diri.


Menurut Agung, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan copy tiket 55 CTKI non-prosedural yang akan diberangkatkan melalui Bandara Soetta, tanggal 29 April 2017 pukul 19.50 tujuan Kuala Lumpur.


"Modusnya, para CTKI non-prosedural tersebut melalui beberapa pintu keluar di Indonesia, selanjutnya mereka berkumpul dan diberangkatkan dari bandara Internasional Kuala Lumpur.


Lalu mereka akan diberangkatkan ke Riyadh via Muscat, dengan pola menggunakan visa bekerja, ziarah dan calling visa," jelas Agung.
Rencananya, lanjut Agung, mereka akan mengirim 500 CTKI non-prosedural lagi, yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara bertahap sampai menjelang hari raya Idul Fitri.


Hingga kini, 3 WNI terduga Tekong tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Agung mengimbau, masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dengan bujuk rayu Tekong yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.


Karena, tegas Agung, upaya yang dilakukan oleh para sindikat pengiriman CTKI non-prosedural tidak berhenti. (harian88).
Bagikan:
KOMENTAR