Polsek Rantau Selamat amankan pelaku pembunuhan Handoko


Jumat, 28 April 2017 - 07.26 WIB


LANGSA – Personel dari Polsek Rantau Selamat berhasil mengamankan pelaku pembunuhan berinisial RK (22) di Desa Alue Kaol, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (27/4).


RK ditangkap karena telah melakukan penikaman terhadap Handoko (18). Korban ditemukan masyarakat pada Kamis (27/4) pagi dengan luka sobek yang parah sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.


Menerima Informasi dari masyarakat, Kapolsek AKP Suyono bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke TKP, lalu menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa lagi dan langsung dibawa ke RSUD Langsa sekitar pukul 13.00 WIB tadi.


Kapolres Langsa AKBP H Iskanda melalui Kapolsek Rantau Selamat, AKP Suyono menjelaskan, Randi (22) tersangka pembunuh yang merupakan warga setempat diduga mengalami kelainan jiwa dan setahun lalu pelaku pernah dipasung karena memiliki perilaku yang tidak wajar.


"Pelaku pernah membakar sajadah di musalah Dusun Baro serta kendaraan roda dua milik warga," kata Suyono.


Dikatakannya, sekitar enam bulan terakhir ini, pelaku sudah normal seperti masyarakat biasa karena sedang dalam masa pengobatan."Tapi tiba-tiba kami dikejutkan dengan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya.


Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan proses lebih lanjut. [kanalaceh]
Bagikan:
KOMENTAR