Miliki Senpi, Empat Warga Aceh Utara Ditangkap di Aceh Timur


Rabu, 12 April 2017 - 16.44 WIB


IDI - Empat orang pria diduga pemilik senjata api (Senpi) MR (32), Desa Medang Ara, Kecamatan Syamtalira Bayu, RM (41) Desa Alim, Kecamatan Syamtalira Bayu, ZD (33) dan MM (41) keduanya warga Desa Blang Ruma, Kecamatan Murah Mulia, kabupaten Aceh Utara ditangkap Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Selasa (12/4/2017) pukul 19:00 WIB.


Empat terduga pemilik senpi tersebut ditangkap di Desa Cot Keuh, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, saat menggelar patroli rutin.


Penangkapan berawal pada saat anggota Sat Intelkam Polres Aceh Timur melakukan patroli rutin di seputaran Desa Cot Keuh, Kecamatan Peureulak. Saat berada di kawasan itu, anggota Sat Intelkam Polres mencurigai empat orang yang sedang duduk-duduk di sepeda motor jenis matic warna putih dengan nopol BL 6736 KAA milik ZD.


Merasa curiga, anggota Sat Intelkam Polres Aceh Timur langsung melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut.


Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati tas samping warna hitam yang di dalamnya berisi 1 pucuk senjata api laras pendek jenis FN (aktif), 33 butir amunisi FN aktif, 1 butir amunisi AK aktif, 1 buah borgol, 1 buah baju kaos hitam dengan lambang Bendera Bulan Bintang.


Saat ini, keempat pria tersebut beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. []
Bagikan:
KOMENTAR