Belasan Gepeng Diamankan di Lhokseumawe


Sabtu, 25 Maret 2017 - 10.39 WIB


LHOKSEUMAWE – Hindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait isu penculikan, Kepolisian Resor Lhokseumawe bersama dengan Satipol PP dan Dinas Sosial Kota Lhokseumawe melakukan penertiban terhadapa puluhan gelandangan dan pengemis di kota Lhokseumawe, Jum'at (24/3/2017).


Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, gelandangan dan pengemis (gepeng) ditertibkan terkait dengan marak isu penculikan anak.


Dalam hal ini isu yang beredar penculikan anak dilakukan oleh orang yang tidak dikenal (OTK)  dan orang yang berpura-pura jadi gelandangan dan mengalami jiwa.


Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal itu, kita bekerja sama untuk mengamankan mereka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, guna dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial.


Sebelumnya, pihaknya mengerahkan sembilan personil dalam penertiban tersebut, 11 orang gepeng diamankan dalam kegiatan itu. [ML]
Bagikan:
KOMENTAR