Polres Lhokseumawe Tangkap 2 Orang Pelaku Galian C, Beserta 2 Alat Berat, dan 1 Unit Mobil Truck Warna Merah


Minggu, 26 Februari 2017 - 07.45 WIB


LHOKSEUMAWE - Jajaran Kepolisia Resort Kota Lhokseumawe Sat Reskrim tangkap pemilik Galian C serta alat berat yang digunakan di Sungai Desa Keude Sawang, dan Desa Blang Tarakan, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (25/2/2017) sekira pukul 11.00 WIB.


Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Hendri Budiman, melalui Kasubag Humas, AKP.Abdul Latif, membenarkan terkait adanya penangkapan pemilik galian C dan alat beratnya yang selama ini beraksi di kawasan sawang, Aceh Utara.


AKP Abdul Latif, juga menambahkan,  bahwa dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit alat berat /escavator merk HITACHI warna orange, 1 (satu) unit mobil truk Dyna warna merah yang berisikan pasir dan batu kotor.


Saat ini tersangka M (39) warga Desa Kuta Bate Sawang, Kabupaten Aceh Utara dan SB (38) warga Desa Paya Raboe Sawang, Kabupaten Aceh Utara.


"Saksi kita lakukan pemeriksaan untuk tindakan lebih lanjut," sebutnya. [Jem]
Bagikan:
KOMENTAR