Polisi Pidie Kembali Bekuk Dua Bandar Sabu


Rabu, 22 Februari 2017 - 17.02 WIB


PIDIE - Hampir saban hari pihak kepolisian membrantas yang namanya bermacam jenis narkoba dari tangan-tangan bandar dan pengedar narkoba, tetapi anehnya hal tersebut tidak kapok-kapoknya bagi bandar dan pengedar seperti halnya yang di alami oleh dua bandar ini setelah di bekuk polisi.


Kapolres Pidie, AKBP Muhammad Ali Kadhafi, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Raja Aminuddin Harahap, S.Sos, yang dipublikasikan oleh humasnya, menyebutan, kedua pelaku FA (18) warga Gampong Sagoe, Kecamatan Mutiara Timur dan KM (23) warga Gampong Sagoe Tumpuen, sudah terkenal sebagai bandar sekaligus kurir di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.


Selama ini aksi mereka pun terlihat licin, namun berkat kesabaran aparat, akhirnya kedua pelaku bisa di tangkap dan diamankan di mapolres Pidie.


Seperti diketahui pada Selasa (21/02/2017) kemarin, sekira pukul 00.20 WIB, tim opsnal resnarkoba kembali berhasil menjaring bandar sekaligus kurir narkoba jenis sabu di jalan Gampong Trubue, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.


Penangkapan kedua pelaku bandar sekaligus pengedar tersebut setelah tim melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) saat bertransaksi di gampong trubue dengan salah satu pelaku berinisial FA.


Dengan lugunya FA menyepakati bertemu dengan pihak kepolisian untuk di bertransaksi barang haram tersebut di Jalan Gampong trubue, dengan membawa 1 (satu) paket sabu yang dikantonginya di celana jeans,  saat bertemu aparat, FA memberikan kepada aparat, tanpa basa basi polisi pun langsung menangkap tangan FA, kemudian anak asuhan AKP Raja Aminuddin Harahap pun menanyakan kepadanya dari mana ia peroleh barang haram tersebut, lalu FA berkicau, akhirnya tim melakukan pengembangan dari kicauan FA.


Tepatnya Selasa (21/02) dinihari tadi, tim menelusuri lokasi rumah KM yang di dinformasi oleh FA, bahwa barang haram yang dia peroleh dari KM. Setiba di gampong sagoe tumpeun kecamatan Mutiara Timur tim langsung menuju ke rumah pelaku KM dan menemukannya sedang terlelap tidur, kemudian tim pun membangun dan membawa KM walaupun ia sempat bertanya siapa kalian, ada apa kalian malam – malam datang kerumah saya, lalu aparat menjawab, kami polisi, tolong ikut kami, tak berkutik KM hanya pasrah dan langsung diamankan polisi.


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM, ia pun kembali berkicau kepada aparat, bahwa ada 5 (lima) paket sabu lagi di rumah FA yang disimpan pelaku disaku celana tepatnya didalam lemari pakaian, kemudian tim pun kembali menggeledah rumah pelaku FA dan menemukan barang haram tersebut.


Kini keduanya harus mendekam dan merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Pidie untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya guna penyelidikan lebih lanjut. [Jem]
Bagikan:
KOMENTAR