Dua Warga Lagi Asyik Sedot Sabu Di Kantor Geuchik, Diciduk Polisi


Selasa, 21 Februari 2017 - 09.46 WIB


PIDIE - Jajaran kepolisian resort (polres) Pidie melalui tim res dan intel polsek muara tiga kembali berhasil menangkap dua warga yang sedang asyik menyedot narkoba jenis sabu-sabu di kantor geuchik gampong mesjid, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin (20/02/2017) sekira pukul 14.30 WIB.


Kapolres Pidie, AKBP. Muhammad Ali Kadhafi, Sik, melalui Kapolsek Muara Tiga, Ipda. Maksum Umar, SH, yang dipubliskasikan oleh humas polres, menyebutkan, kedua warga tersebut sudah lama melakukan aksi pesta sedot sabu di kantor geuchik itu.


Seperti diketahui bahwa tim res dan intel polsek muara tiga berhasil meringkus dua pemakai narkoba jenis sabu berinisial RSF (27) warga Gampong Mesjid dan KD (30) warga Gampong mesjid serta satu bandar narkotika jenis sabu SS (27) warga gampong mesjid, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, mereka ditangkap di dua tempat terpisah.


Menurut polisi penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie yang sering melihat kedua pelaku RSF, (27), warga Gampong Mesjid, KD (30), Tani, warga Gampong Mesjid Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie sering melakukan pesta narkoba di sebuah Kantor Geuchik yang terletak di Gampong Mesjid Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.


Dari informasi tersebut Tim yang di pimpin oleh Ipda Maksum Umar, SH melakukan penyelidikan ke lokasi, setiba di lokasi Tim menemukan 2 pemuda sedang asyik menghirup barang haram tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.


Dari hasil penggerebekan tim menemukan barang bukti 1 (satu) paket sabu, 1 (satu) buah bongkar terbuat dari (Aqua), 1 (satu) Unit Sepmor R2 jenis Supra Fit, 3 Buah Hp masing – masing bermerk Nokia, Hamer dan Lenovo.


Tak sampai di situ saja, tim pun melakukan pengembangan dari 2 orang pengguna tadi dan menanyakan dari mana mereka memperoleh barang haram tersebut, setelah dilakukan pengembangan akhirnya tim berhasil menemukan titik temu awal diperolehnya barang haram tersebut.


Tepatnya, Senin (20/02), tim menuju ke salah satu Kantor Geuchik yang beralamat di Gampong Keupula Kecamatan Muara Tiga, Pidie, setiba di lokasi tim menemukan seorang yang sedang menunggu pelanggan berinisial SS, (25), Tani, warga Gampong Mesjid Kecamatan Muara Tiga kabupaten Pidie.


Tanpa banyak bicara, polisi pun langsung menangkap pelaku dan melakukan penggerebekan dan dari lokasi penangkapan pelaku, aparat menemukan 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) Buah Bong terbuat dari lasegar, 1 (satu) Pirek dan 2 (dua) Buah Hp masing – masing bermerk Nokia dan Samsung, 1 (satu) Buah Minyak Rambut gatsby yang berisi kertas plastik untuk membangunkan paket sabu, 1 (satu) buah Gunting dan 1 (satu) Unit Sepmor R2 jenis jupiter Z.


"Mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pemakai dan satu bandar narkotika jenis sabu telah kita amankan di Mapolsek Muara Tiga guna penyelidikan lebih lanjut," kata Maksum. [Jem]
Bagikan:
KOMENTAR