BREAKING NEWS

Rumah Cut Meutia di Aceh Utara Dibiarkan Lapuk, Pemerhati Soroti Minimnya Perawatan



ACEH UTARA — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh diwarnai ironi. Situs sejarah Rumah Cut Meutia yang terletak di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan berada dalam kondisi tidak terawat dan mengalami kerusakan parah pada bagian atap.


​Berdasarkan pemantauan di lokasi, sejumlah bangunan peninggalan sejarah di kawasan tersebut—termasuk kroeng pade atau lumbung padi tradisional yang dahulu menjadi tempat penyimpanan hasil pertanian—tampak lapuk. Bagian atap bangunan bahkan sudah banyak yang ambruk akibat dimakan usia tanpa adanya penanganan maupun pemugaran yang memadai.


​Kondisi ini mendapat sorotan tajam karena terjadi di tengah digaungkannya slogan "Aceh Utara Bangkit" oleh pemerintah daerah.


​Sejumlah pihak menilai bahwa semangat kebangkitan daerah seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik modern dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dibarengi dengan pelestarian identitas budaya serta jejak sejarah perjuangan para pahlawan.


​Rumah Cut Meutia memegang nilai historis yang tinggi sebagai bagian dari perjalanan perjuangan Pahlawan Nasional Cut Meutia dalam melawan kolonialisme. Muncul kekhawatiran bahwa pembiaran terhadap situs ini secara terus-menerus akan menghilangkan bukti fisik sejarah, sehingga generasi mendatang hanya dapat mengenal perjuangan sang pahlawan melalui buku teks semata.


​Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Zulkifli, S.T., mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya perhatian pemerintah. Ia menekankan bahwa Rumah Cut Meutia bukan sekadar bangunan kayu, melainkan saksi bisu perjuangan melawan penindasan.


​"Rumoh Cut Meutia adalah situs sejarah yang sangat berharga. Rumah ini adalah simbol keberanian dan jati diri bangsa kita. Jika situs seperti ini dibiarkan lapuk dan hancur, maka kita secara perlahan telah menghapus memori kolektif tentang perjuangan Pahlawan Nasional kita. Sejarah tidak boleh hanya tertulis di buku, tetapi harus ada bukti fisiknya yang dijaga sebagai bentuk penghormatan bagi para syuhada," tegas Zulkifli.


​Masyarakat dan pemerhati sejarah mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara beserta instansi berwenang untuk segera mengambil langkah konkret. Perawatan, pemugaran, serta pengelolaan kawasan cagar budaya dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial yang dilakukan menjelang hari-hari besar nasional atau daerah.(**) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image