BREAKING NEWS

Polres Aceh Utara Periksa Camat dan Sekcam Tanah Luas Terkait Dugaan Penggelapan Dana


​ACEH UTARA — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara memanggil Camat Tanah Luas, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanah Luas, serta Bendahara Panitia Kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Selasa (18/8/2026).


​Ketiganya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara terkait dugaan penggelapan dana kegiatan di Kecamatan Tanah Luas.


​Kasus tersebut tidak hanya menyangkut dana perayaan 17 Agustus atau karnaval. Penyidik turut mendalami dugaan penggelapan dana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang jumlahnya disebut mencapai Rp70 juta.


​Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Ibrahim, S.H., M.H., membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, sekitar tiga orang telah dimintai keterangan.


​“Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui dan akan mengembalikan dana tersebut,” kata Ibrahim.

​Saat dikonfirmasi, Camat Tanah Luas membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Tipikor dan mengakui bawahannya masih menjalani pemeriksaan.


​“Saya gelisah menghadapi persoalan ini. Namun, ini bukan saya yang melakukan. Secara jabatan, saya tetap dipanggil untuk memberikan klarifikasi, dan itu wajar,” ujarnya.


​Camat juga membenarkan adanya permasalahan pada dana MTQ selain dana karnaval. Bahkan, hal tersebut telah ia sampaikan secara langsung kepada penyidik Polres Aceh Utara.


​“Benar, uang itu semuanya berjumlah Rp70 juta, ditotal dengan dana kegiatan karnaval, sepak bola kecamatan, dan MTQ yang akan digelar ke depan,” ungkapnya.(**) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image