KPT ; Hakim Tinggi harus Optimalkan Pengawasan


Selasa, 29 Maret 2022 - 09.20 WIB



Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.H. mengharapkan semua Hakim Tinggi dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor agar optimalkan pengawasan, baik pengawasan terhadap kinerja pengadilan negeri di daerah-daerah (Hawasda) maupun kinerja bidang-bidang di Pengadilan Tinggi Senin (28.3.2022).


KPT menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi mesti melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 22 pengadilan negeri di seluruh Provinsi Aceh dan Bidang-bidang di Pengadilan Tinggi. 


Pada pertemuan kali ini, Senin 28 Maret 2022 di Banda Aceh hanya difokuskan untuk membahas efektivitas kinerja bidang-bidang di Pengadilan Tinggi, yaitu ; Bidang Panitera Muda Pidana, Bidang Panitera Muda Perdata, Bidang Panitera Muda Tipikor, Bidang Panitera Muda Hukum, Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Bidang Kesekretariatan, ujar Yang Mulia, Dr Gusrizal, KPT yang didampingi oleh Wakil KPT, Ahmad Shalihin.


KPT menekankan perlunya dioptimalkan pengawasan agar proses pelayanan peradilan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh benar-benar berjalan secara cepat, tepat, murah, dan modren.


Selain itu, saya tegaskan supaya semua Hakim Tinggi dan para panitera agar  mengedepankan integritas dan bekerja mengacu pada court calender. Sehingga setiap Putusan Majelis Hakim Tingkat Banding benar-benar telah melalui proses quality control. Hal ini penting dilakukan agar Putusan Banding menghasilkan produk yang kredibel dan dipatuhi para pihak pencari keadilan, pungkas Dr Gusrizal, yang juga Calon Hakim Agung Republik Indonesia. (Rilis).

Bagikan:
KOMENTAR