Simpan Sabu Di Saku Celana Warga Pidie Di Tangkap Polisi.


Sabtu, 12 Februari 2022 - 09.57 WIB



PIDIE JAYA - Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu.


Kapolres Pidie Jaya, AKBP. Musbagh Ni'am,S.Ag,S.H,MH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Rahmat,SH, menyebutkan pihaknya telah menangkap terhadap Pelaku Tindak Pidana memiliki, menguasai dan Menyimpan Narkotika yang diduga jenis sabu pada Senin 07 Februari 2022 kemarin sekitar pukul 22.00 wib.


Penangkapan di lakukan di kawasan Gampong Peurade, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dengan mengamankan barang bukti  satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan satu gram,1 lembar kertas warna kuning dan 1 (satu) buah bungkusan rokok merk sampoerna mild.

Pelaku berinisial AD (28) warga Gampong Klibeut Ulee Ceu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie,


Adapun kronologinya pada Senin 07 Februari 2022 sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) orang yang mencurigakan yang sedang berdiri di pinggir jalan  Banda aceh-medan tepatnya di  Gampong Peurade, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.


Kemudian tim opsnal sat resnarkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan melihat satu orang yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan kemudian tim opsnal sat resnarkoba Pidie jaya menghampiri dan mengamankan orang tersebut.


Tim opsnal melakukan pemeriksaan badan dan menemukan satu bungkusan rokok samporna mild dan di balut dengan sobekan kertas berwarna kuning yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang di simpan di dalam saku kanan celana dan narkotika jenis sabu tersebut di beli dari H(DPO).


Selanjutnya Pada pukul 22.20 wib  untuk tersangja dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. (***)
Bagikan:
KOMENTAR