Selain Kajati, Lima Kajari Di Aceh Juga Di Ganti, Termasuk Pidie Jaya.


Sabtu, 19 Februari 2022 - 22.35 WIB



BANDA ACEH - Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lima kabupaten, yaitu Aceh Barat Daya (Abdya), Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Besar dan Pidie Jaya. 

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 tertanggal 18 Februari 2022 yang diterima media, Sabtu (19/02/2022).  

Disebutkan dalam surat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) Nilawati digantikan oleh Heru Widjatmiko yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. 

Sementara Nilawati dipromosikan pada jabatan barunya sebagai Kajari Lahat.  


Kemudian, jabatan Kajari Nagan Raya, Dudy Mulyakusumah digantikan oleh Muib yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejari Bengkulu. 

Sementara dijabatan barunya Dudi Mulyakusumah menjabat sebagai Kajari Kuningan.   


Kajari Aceh Jaya baru saat ini dijabat oleh Adam Ohoiled yang sebelum menjabat sebagai Koordinator di Kajati Bengkulu.  


Kajari Aceh Besar, Rajendra Dharmalinga digantikan oleh Basril yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejari Sumatera Barat.

Kemudian Rajendra duduk dijabatan barunya sebagai Kajari Paser di Tanah Grogot. Terakhir, Kajari Pidie Jaya Mukhzan kini digantikan oleh Oktario Hartawan Achmad yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTT). 

Sedangkan Mukhzan dijabatan barunya sebagai Kajari Lampung.




Sumber : Anteroaceh.com.
Bagikan:
KOMENTAR