Tim Hukum DPP Demokrat Merespons cepat isu merk atau logo


Rabu, 14 April 2021 - 23.09 WIB


 


Jakarta - Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob,SH.,MH.,CN membenarkan ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan mantan Presiden Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono atau SBY selaku penggagas Partai Demokrat.



"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidak pastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 3 Maret 2021," demikian disampaikan dalam siaran pers yang diterima KabarSATU.Info, Rabu (14/04/2021).



Berikut adalah Responsif DPP Partai Demokrat terkait Logo tersebut:



Pertama, Logo Partai Demokrat sendiri selama ini sudah terdaftar di kelas 41 (sejak 2007), yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.



Kedua, untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.



Ketiga, pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat.



"Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," demikian penjelasan dari Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob,SH.,MH.,CN. (Rizki F)

Bagikan:
KOMENTAR