Setiap Gampong di Seunuddon Setor Rp 7 Juta untuk Biaya Sosialisasi Narkoba


Rabu, 15 Januari 2020 - 11.48 WIB


LHOKSUKON — Acara sosialisasi bahaya narkoba yang diadakan di balai desa Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara menelan anggaran Rp 7 juta per Gampong. Sementara acaranya berlangsung sederhana selama satu hari.


Kegiatan tersebut diadakan di balai desa kecamatan setempat selama satu hari untuk masing-masing desa. Jika semua desa yang menyetor untuk kegiatan tersebut, maka total perkiraan anggaran mencapai Rp231 juta.


Ketua Panitia Sosialisasi Bahaya Narkoba, Supian saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa biaya yang dianggarkan oleh masing-masing desa untuk acara itu Rp7 juta.


Supian mengatakan, kegiatan sosialisasi itu berlangsung dalam tiga gelombang. Untuk gelombang pertama, kedua hingga ketiga masing-masing diikuti oleh 11 desa. Gelombang pertama berlangsung pada Senin (13/1/2019), gelombang kedua pada tanggal 20 dan gelombang ketiga pada tanggal 27 mendatang.


"Gelombang pertama diikuti oleh 11 desa dengan jumlah peserta masing-masing desa 15 orang. Satu gelombang satu hari (acaranya) sesuai dengan APBG Gampong plot anggaran," kata Supian saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2019) kemarin.


Supian mengatakan, jumlah total peserta sosialisasi bahaya narkoba itu selama tiga gelombang yaitu 495 orang. Sementara uang Rp7 juta yang dianggarkan oleh desa antara lain untuk kebutuhan transportasi, ATK, pengadaan tas dan baju.


"Tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah terhadap narkoba dan mensosialisasi terhadap pemuda-pemudi tentang bahaya narkoba," ucap Supian lagi. (Mahlil)
Bagikan:
KOMENTAR