Demi Pembinaan Pemuda, Karang Taruna Aceh Utara Temui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana


Senin, 20 Januari 2020 - 20.55 WIB


Lhoksukon – Berbicara Pemuda maka berbicara masa depan. Untuk bisa menyiapkan pemuda yang lebih baik mulai dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten maka butuh pembinaan yang cukup. Oleh karenanya Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara temui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara, Senin, 20/01/2020.


Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST didampingi Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Zulbahraini, S.Sy mengatakan bahwa selain bersilaturrahmi, kunjungan tersebut merupakan langkah awal supaya Pemerintah Aceh Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Aceh Utara agar memberikan perhatian yang lebih dalam pembinaan kelembagaan Karang Taruna selaku Organisasi Kepemudaan (Pageu Gampong) di Desa.


Sarjani berharap untuk tahun ini anggaran kepemudaan lebih besar supaya pembinaan kelembagaan bisa berjalan dengan optimal. Sangat banyak kegiatan yang ingin dilakukan oleh kawan-kawan Pemuda Karang Taruna Desa, namun terkendala di anggaran, karena biaya pembinaan kepemudaan kecil. Jadi perlu penambahan agar pembinaan bisa efektif, harapnya.


Lebih lanjut Sarjani menjelaskan bahwa anggaran untuk Pembinaan Pemuda Karang Taruna Desa boleh juga dianggarkan melalui Dana Desa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara Fakhrurradhi, SH,MH, mengajak kepada Pengurus Pemuda Karang Taruna Desa, Geuchik, Tuha Peut , Imum,  dan masyarakat untuk saling bersinergi dan jalin kebersamaan dalam membangun Desa, Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah agar bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Fakhrurradhi meminta kepada seluruh Pengurus Karang Taruna, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).


Fakhrurradhi menambahkan agar Karang Taruna sebagai organisasi Kepemudaan di Desa harus pro aktif dan mengusulkan Program Kerja kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten sesuai tingkatannya serta mengawal program dan kegiatan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Karang Taruna yang ada di tingkatannya masing-masing.


Fakhrurradhi mengharapkan kepada Pengurus Karang Taruna baik Karang Taruna Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa menjadi mitra positif Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk suksesnya pelaksanaan program pembangunan di Desa-Desa.


Selain itu, Karang Taruna sebagai Pageu Gampong juga diharapkan menjadi mitra yang mampu menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Sebab Karang Taruna merupakan organisasi yang dekat dengan masyarakat, yang tentu memudahkan dalam menjembatani komunikasi dan sosialisasi program pemerintah.


Selain itu, Karang Taruna selaku organisasi yang diisi para pemuda diharapkan menjadi garda terdepan yang mampu menggerakkan dan membawa inovasi di Desa. Apalagi saat ini merupakan era revolusi industri 4.0, kemudahan untuk berkreativitas dan akses informasi terbuka lebar, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di tingkat Desa.(Red)
Bagikan:
KOMENTAR