Karang Taruna Aceh Utara Temui Bupati Laporkan Pertumbuhan Karang Taruna, Cek Mad Minta Camat dan Geuchik Bentuk Karang Taruna


Minggu, 08 Desember 2019 - 21.59 WIB


Lhoksukon- Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST lakukan silaturrahmi dengan Bupati Aceh Utara untuk melaporkan Pertumbuhan dan perkembangan Karang Taruna Gampong dan Kecamatan dalam Wilayah Aceh Utara tahun 2019, Minggu, 08/12/2019 di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe.


Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST, mengatakan bahwa data yang kita laporkan ke Bapak Bupati hari ini adalah data Pertumbuhan dan perkembangan Karang Taruna Gampong dan Kecamatan dalam Wilayah Aceh Utara tahun 2019, dari 852 Gampong di Aceh Utara, jumlah karang taruna yang sudah terbentuk baru 328 gampong. Artinya masih ada 525 gampong yang belum memiliki karang taruna, hal ini berdasarkan data yang terdaftar pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara tahun 2019.


Sarjani juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh Utara dalam hal ini Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara yang telah sangat peduli terhadap pemberdayaan Pemuda Karang Taruna.


Sementara itu Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, berharap kepada Camat dan Geuchik untuk dapat membentuk karang taruna di gampong yang belum ada. Sehingga nantinya pengurus dapat membantu pelaksanaan pembangunan gampong.


Muhammad Thaib, juga meminta kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Gampong di Aceh Utara untuk dapat membentuk dan memberdayakan Karang Taruna di Kecamatan dan Gampong masing-masing, karena Karang Taruna sebagai Pageu Gampong memiliki potensi sumber daya manusia yang sangat besar dan energik untuk membantu pemerintah Gampong dalam melaksanakan pembangunan," ujar Muhammad Thaib.


Karang Taruna sebagai Pageu Gampong juga dapat dilibatkan dalam banyak hal, mulai dari kegiatan sosial, menjaga ketentraman atau keamanan di gampong, mendukung pemerintahan dalam segala kegiatan di gampong, menegakkan hukum adat gampong bersama imum meunasah, menyelesaikan  sengketa  antara  pemuda  di gampong  dalam kehidupan bermasyarakat, olahraga, ekonomi dan lainnya.


Muhammad Thaib juga berharap agar Pemerintah Gampong dapat mengalokasikan anggaran untuk memberdayakan Karang Taruna sebagaimana amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dan Permensos Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna serta Permensos Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Gampong dan Dusun justru akan terbantu dengan keberadaan Karang Taruna," kata Muhammad Thaib


ke depan, pemuda tidak menjadi objek, akan tetapi harus menjadi subjek pembangunan. Sinergi dengan pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah gampongpun harus dilakukan lebih baik lagi,” katanya.


Kita sangat berharap agar semua kader karang taruna harus mengikuti perkembangan zaman, seiring dengan revolusi industri 4.0. Organisasi ini sangat besar dan ke depan harus punya program yang berkualitas, serta melakukan akselerasi pembangunan baik di Kabupaten, kecamatan maupu gampong, harapnya.(Red)
Bagikan:
KOMENTAR