Karang Taruna Aceh Utara Dorong Pemerintah Gampong Anggarkan Penanggulangan Bencana


Sabtu, 05 Oktober 2019 - 19.54 WIB


Lhoksukon – Ketua Karang Taruna Aceh Utara, Sarjani, ST berharap para Geuchik Gampong se- Kabupaten Aceh Utara agar menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBGampong) Tahun 2020 untuk penanggulangan bencana.

Hal tersebut disampaikan sarjani kepada awak media, Sabtu 05/10/2019 seusai mengunjungi lapangan dan menyerahkan bantuan masa panik kepada M. Harun Ali (71) Lansia Gampong Alue Keujruen Kecamatan Tanah Luas yang terkena musibah kebakaran pada Kamis Sore 03/10/2019.

Sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diganti dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Dalam Permendagri tersebut disebutkan APBDesa selain digunakan untuk kegiatan penyelenggara pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, pembinaan dan kelembagaan, Pemerintah Gampong bisa memasukkan tambahan pos dana tak terduga yang bisa digunakan apabila terjadi hal yang darurat seperti bencana alam.

Dikatakan Sarjani, hal tersebut nantinya setiap masing-masing Pemerintah Gampong bisa langsung memberikan bantuan masa panik atau tanggap darurat bagi warganya yang sedang mengalami bencana, baik itu bencana alam kebakaran, angin puting beliung, banjir dan sebagainya.

Sarjani mengatakan, apabila kita harus selalu menunggu bantuan dari Pemda agak terlalu lama dan sementara hal-hal yang sangat di butuhkan oleh warga bukan saja bantuan masa panik melainkan bahan material untuk memperbaiki kerusakan, dengan begitu tak harus menunggu bantuan datang kalau memang sudah tersedia, ujarnya.

Apabila anggaran tersebut tak juga digunakan pada tahun berjalan karena tidak ada bencana, maka secara otomatis akan masuk ke silpa di tahun berikutnya,” jelasnya.
Bagikan:
KOMENTAR