Tim Monitoring Kecamatan Lhoksukon Cek Pembangunan di Gampong


Kamis, 26 September 2019 - 21.27 WIB


LHOKSUKON - Tim monitoring Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara turun ke gampong untuk mengecek pelaksanaan pembangunan fisik dana desa tahap pertama dan kedua tahun anggaran 2019.


Pada kesempatan itu, Camat Lhoksukon Saifuddin SE yang didampingi Kepala Seksi Pembangunan Gampong (Kasi PMG), Samsul Bahri, S.Sos, kepada KabarSATU.info, Kamis (26/9/2019) mengatakan, di dalam pelaksanaan pekerjaan fisik maupun non fisik diharapkan bagi Geuchik selaku pengguna Anggran dan TPK selaku Tim Teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan diharapkan pekerjaan yang dikerjakan sesuai dengan RAB yang tertuang dalam APBGampong dan sesuai dengan Laporan Realisasi Tahap Pertama dan tahap kedua yang dikerjakan.


"Pekerjaan fisik yang dilaksanakan di Gampong harus benar-benar bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Samsul.


Dalam hal ini Samsul berpesan agar seluruh Geucik dapat menggunakan anggaran dana desa dengan bijak, hati-hati dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.


“Saya harapkan tidak ada satu pun Geucik yang tersangkut masalah hukum, dan pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir untuk dilakukan,” harapnya.***
Bagikan:
KOMENTAR