Ngamuk Gegara Seribu Rupiah Berujung Ngaku Salah


Senin, 13 Mei 2019 - 15.16 WIB



Banda Aceh - Video pria ngamuk gara-gara besaran uang sedekah Rp 1.000 viral di Aceh viral di media sosial. Namun, para pelaku pun mengakui perbuatannya karena khilaf.


Dirangkum detikcom, Minggu (12/5/2019), video diawali dua pria berpakaian putih dan satunya berkaus abu-abu mendatangi meja kasir minimarket itu. Disebutkan kejadian itu terjadi di Aceh Utara.



Terdengar suara hentakan meja kasir. Seorang pria lalu menghardik ke arah kasir perempuan yang sedang berjaga. "Rp 1.000 ini kalian kasih, pelecehan ini," kata salah satu pria. 




Beberapa botol minuman bersoda tampak jatuh dalam aksi protes besaran uang sumbangan itu. Meski demikian, beberapa orang tampak mencoba mendinginkan suasana dengan menenangkan si pria berkaus abu-abu.



Pria berpakaian putih tampak terus memprotes besaran uang yang diterimanya. Menurutnya, uang Rp 1.000 yang disebutnya untuk sedekah merupakan bentuk pelecehan.



"Ini pelecehan ini, Rp 1.000 kalian kasih sedekah, bukan untuk kami. Pedagang sayur, ya, pedagang sayur, Rp 100 ribu dikasih," kata pria berbaju serba putih sambil mengacungkan uang koin Rp 1.000.



Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan kasus tersebut sedang ditangani di Polsek Matang Kuli. Musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat juga diajak untuk membahas persoalan tersebut.


"Sedang ditangani oleh Polsek Matangkuli bersama dengan Muspika kecamatan dan tokoh agama setempat. Penanganan sedang ditangani Kapolsek," kata Rezki saat dimintai konfirmasi detikcom



Belakangan para pelaku mengaku khilaf atas aksinya. Kepada polisi, para pelaku mengaku khilaf dan berharap kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.





"Pihak pelaku yang terekam video tersebut bermohon untuk dilakukan mediasi dengan pihak minimarket," kata Rezki.



Para pria yang terekam dalam video tersebut saat ini masih diperiksa di Polsek Matangkuli. Mereka sudah mengakui perbuatannya salah.



"Di dalam pengakuannya pelaku merasa bersalah dan mengaku khilaf. (Mereka) bermohon untuk tidak diproses hukum dan berharap untuk diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Rezki. 



Sumber : detik.com
Bagikan:
KOMENTAR