Pembebasan Ba'asyir Diprotes Australia


Rabu, 23 Januari 2019 - 00.23 WIB


Ist
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan menegaskan keputusan pemerintah membebaskan terpidana Abu Bakar Ba’asyir karena alasan kemanusiaan. Faktor usia dan kesehatan menjadi dua pertimbangan dasar pembebasan Ba’asyir.


Luhut menyebut sebelumnya pemerintah juga telah memindahkan Ba’asyir dari Nusa Kambangan ke Jakarta. Hal ini dilakukan agar pendiri Jemaat Ansharut Tauhid (JAT) tersebut bisa mendapatkan perawatan kesehatan lebih layak.


"Saya kira itu masalah kemanusiaan ya. Kalau dulu Ba'asyir kita pindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta karena soal kemanusiaan juga, karena kesehatannya," kata Luhut di Jakarta, Senin (21/1).


Keputusan pemerintah membebaskan Ba’asyir dinilai kontroversial berbagai kalangan termasuk dari negara lain. Australia, misalnya. Muncul banyak nada keberatan dari Australia mengenai bebasnya Ba'asyir. Hal itu terlihat dari pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morrison.


Namun Luhut tidak mempedulikan protes Scott Morrison soal rencana pembebasan Ba’asyir. Menurut Luhut, Indonesia berhak untuk mengurus urusan pemerintahannya sendiri. "Emang dia yang ngatur kita?" tandas Luhut.



Sumber: Beritasatu
Bagikan:
KOMENTAR