Buka Rakor TIK, Sekda Minta Kembangkan Potensi Gampong


Kamis, 27 Desember 2018 - 15.52 WIB


LHOKSUKON - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Abdul Aziz, SH, MM, MH, meminta Tim Inovasi Kabupaten (TIK) terus mencari kiat kiat yang jitu untuk mengembangkan potensi daerah, khususnya potensi ekonomi yang dimiliki gampong gampong di daerah ini.


Menurut Abdul Aziz, Aceh Utara memiliki potensi ekonomi yang luar biasa yang dapat dikembangkan untuk mengangkat hajat hidup masyarakat. "Potensi inilah yang perlu kita pikirkan untuk dikembangkan, terutama oleh Tim Inovasi baik di tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, maupun tingkat gampong," kata Abdul Aziz dalam arahannya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) TIK dan Sosialisasi Capturing dan Replikasi Program Inovasi Desa berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (27/12).


Dikatakan Abdul Aziz, tim inovasi gampong harus mampu menyusun perencanaan pembangunan gampong yang inovatif, terutama dalam upaya pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis potensi lokal.


Dia menyebutkan, beberapa waktu lalu pihaknya menghadiri pameran dagang di Jeddah Arab Saudi. Dalam kesempatan itu terungkap bahwa pengusaha Arab Saudi sangat berminat terhadap pasokan kambing atau biri biri untuk kebutuhan kurban pada musim haji dan umrah. Jumlah minimalnya mencapai 1 juta ekor pertahun.


"Peternakan atau penggemukan kambing tentu saja sangat potensial di Aceh Utara, tapi kenapa selama ini tidak ada yang kembangkan secara profesional. Kita sering mengeluhkan sulit dalam pemasaran, tapi kita tidak memiliki jumlah yang cukup untuk pasar yang dibutuhkan, " kata Abdul Aziz.


Untuk itu, Aziz meminta TIK bersama stakeholder terkait untuk betul betul melihat potensi ini, juga potensi potensi lainnya untuk dikembangkan di Aceh Utara, khususnya dengan mengoptimalkan fungsi BUMG-BUMG yang sudah terbentuk di setiap gampong.


Rakor TIK dan sosialisasi Capturing dan Replikasi tahun 2018 diikuti 280 peserta, terdiri dari Tim Inovasi Kabupaten, para Camat, para Ketua BUMG dan para geusyik, tenaga ahli P3MD, tim pelaksana inovasi desa, serta koordinator pendamping desa dan pendamping lokal desa.


Plt Kadis Pemberdayaan masyarakat pengendalian penduduk dan KB Kabupaten Aceh Utara Drs Mawardi mengatakan tujuan Rakor tersebut di antaranya untuk mengevaluasi kinerja P2KTD dalam pelaksanaan UU Desa dalam mendukung program inovasi desa.(Rel/Rj)

Bagikan:
KOMENTAR