KPK Dalami Uang Rp 500 Juta yang Diberikan Bupati kepada Gubernur Aceh


Rabu, 04 Juli 2018 - 12.23 WIB


Ist
JAKARTA - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan di 'Bumi Serambi Mekkah' pada Selasa (3/7) sore hingga malam, tim berhasil mengamankan dua orang kepala daerah, yakni Gubernur Aceh IY dan Bupati Bener Meriah A. Turut juga diamankan delapan pihak lain yang diduga terlibat dan mengetahui adanya dugaan transaksi suap menyuap yang dilakukan keduanya.


Dalam operasi senyap tersebut, selain mengamankan dua kepala daerah, tim juga mengamankan barang bukti uang suap senilai Rp 500 juta. Belum diketahui secara persis apa kaitan uang tersebut dengan perkara yang menjadikan dua kepala daerah di 'Tanah Rencong' tersebut diciduk KPK. Yang pasti, saat ini kata juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya kini tengah mendalaminya.


"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh 2018," papar Febri, di Jakarta, Rabu (4/7).


Saat ini, kata Febri, usai melakukan pemeriksaan, tim tengah mempertimbangkan pihak mana saja yang hendak dibawa ke markas KPK, untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.


"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers  di kantor KPK," imbuhnya.


Sebelumnya, dikabarkan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7) sore hingga malam. Dalam operasi senyap yang digelar di Aceh, tim berhasil menciduk Gubernur Provinsi Aceh IY dan Bupati Bener Meriah berinisial A.


Terkait adanya penangkapan ini, sejumlah sumber JawaPos.com di KPK membenarkannya. “Sudah diamankan Gubernur Aceh dan Bupati Bener meriah, “ tutur sumber JawaPos.com di KPK.


Selain menangkap dua kepala daerah, tim juga menciduk pihak perantara dan pemberi suap tersebut.


Hal senada juga dikatakan Ketua KPK Agus Raharjo. Total menurut Agus ada sepuluh orang yang diamankan.


"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah," terang Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com.


Operasi senyap ini kata Agus, dilakukan karena diduga sebelumnya terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.


Sumber: Jawapos
Bagikan:
KOMENTAR