Bawa ganja 20 Kg, seorang wanita asal Simpangulim ditangkap


Selasa, 09 Mei 2017 - 05.57 WIB


Medan – Suryani alias Yus (50) warga Simpangulim, Aceh Timur ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja 20 kilogram di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, kemarin


Wanita ini diketahui baru saja tiba dari Aceh dengan menumpang bus. Setelah turun di pool di kawasan Medan Sunggal, pelaku langsung melanjutkan perjalanan ke pool bus di Medan Amplas.


"Tujuan dia ke Sumatera Barat. Dia kami tangkap saat akan masuk ke pool bus di Medan Amplas," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi, Senin (8/5).


Dari pemeriksaan diketahui tersangka hanya sebagai kurir. Namun ada indikasi aksi penyelundupan ini bukan yang pertama dilakukannya. (tribunnews/KanalAceh).
Bagikan:
KOMENTAR