Dansatgas Gempa Pijay Dipanggil Dewan


Selasa, 11 April 2017 - 22.50 WIB


PIDIE JAYA - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) penangan gempa Pidie Jaya Said Mulyadi dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Pemanggilan tersebut guna dimintai keterangan dan kejelasan terhadap sejumlah persoalan dan perkembangan proses rehabilitasi dan rekontruksi pasca gempa bumi 7 Desember 2016 lalu.


Persoalan tersebut yaitu mengenai bantuan dalam bentuk bangunan hunian sementara (Huntara) untuk warga korban gempa, rehab, uang jatah hidup, dan permasalahan pembukaan rekening bank dari dinas sosial.


Dalam pertemuan tersebut Anggota DPRK, Armia Harun Fakruzzaman Hasballah dan Nazaruddin, beserta sejumlah anggota dewan lainnya mewakili dari masing-masing dapil meminta kepada pemkab melalui Dansatgas Said Mulyadi, untuk segera memerintahkan Keuchik melalui camat masing-masing agar menghentikan sementara pembukaan buku rekening bank terkait bantuan sosial dari dinas sosial hingga adanya perbaikan data korban gempa bumi yang akurat.


Hal itu dilakukan guna menghindari konflik sosial yang akhir-akhir ini mulai terjadi di tengah-tengah masyarakat.


Lanjutnya, Pemkab Pidie Jaya wajib melakukan verifikasi ulang secara total dengan valid terhadap korban gempa bumi, karena dikhawatirkan para korban gempa akan melakukan demo ke kantor bupati, dan pemerintah akan oleng jika tidak cepat menangani masalah ini dengan baik sebagaimana yang menjadi harapan masyarakat.


Sementara Said Mulyadi yang juga wakil Bupati Pidie Jaya berterimakasih atas panggilan dan saran serta masukan dari pihak DPRK. Pihaknya sangat komit akan segera menindaklanjuti saran dan masukan dimaksud.


"Kita akui banyak permasalahan, tanpa adanya koordinasi yang baik antar leading sektor maka tidak akan berjalan pembangunan ini," ujarnya.


Sementara untuk bantuan rumah,pemerintah akan memberikan bantuan dana rehab rumah sebesar Rp 85 juta untuk katagori rusak berat dan Rp 20 juta untuk katagori rusak sedang yang akan dicairkan dengan tiga tahap yaitu 40 persen, 30 persen dan 30 persen. Proses pelaksanaannya setelah data korban gempa diverifikasi secara akurat,selanjutnya data tersebut akan diserahkan kepada pihak manajemen kosultan guna memulai pengerjaan rehab rekon dimaksud.


Sedangkan dana untuk manajemen konsultan sebesar Rp 13 miliar yang bersumber dari APBN. [JM]
Bagikan:
KOMENTAR