Warga Cot Girek Hibahkan Lahan Untuk CRU Gajah Jinak


Rabu, 15 Maret 2017 - 06.24 WIB


BANDA ACEH - Kawanan gajah liar yang jumlahnya bahkan mencapai puluhan kerap sekali berkeliaran dikawasan perkebunan warga di Dusun Alue Buloh Paket 14 Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. 


Guna mengatasi hal itu, warga yang umumnya petani menyiapkan lahan pribadinya untuk penempatan Camp Conservation Response Unit (CRU) gajah jinak yang nantinya dipimpin Tim CRU menghalau kawanan gajah liar tersebut. Sementara CRU yang sudah ada terletak di Dusun Batu Ular dinilai jauh dengan lokasi gangguan gajah liar.


Sebagai bentuk dukungan, sebanyak 250 petani telah menandatangani permohonan CRU yang diajukan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh dan Dinas Kehutanan setempat dengan penyiapan luas lahan 20 ribu meter. 


"Kami atas nama masyarakat petani Dusun Alue Buloh Paket 14 memohon kepada Kepala BKSDA Aceh untuk dapat menempatkan  CRU gajah jinak di Paket 14. Mengingat selama ini perkebunan kami kerap sekali didatangi kawanan gajah liar yang sebagian menyebabkan tanaman kami dirusak," ujar Geuchik Cot Girek, Razali, melalui Kadus Alue Buloh, Abdurrahman yang didampingi warganya, Selasa (14/03/2017).


Dalam surat permohonan bernomor 018/249 itupun turut ditandatangani Camat Cot Girek, Usman K S,sos, Imuem Mukim Bandar Baru, Tgk. Asnawi dan Geuchik setempat, Razali. Warga berharap, dengan adanya penempatan gajah jinak nantinya dapat mengatasi gangguan gajah liar, yang mana selama kurun waktu 15 tahun lahan perkebunan warga kerap diganggu kawanan gajah liar.


Menanggapi hal itu, Kepala BKSDA Provinsi Aceh, Sapto Aji Prabowo menyambut baik permohonan warga. Bahkan kata dia, pihaknya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Aceh kemarin telah membahas dalam rapat. Hasilnya, Tim akan turun kelokasi yang dituju untuk pengecekan.


"Kami sudah rapat membahas hal ini dan sudah clear, besok Rabu atau Kamis insyaallah saya turun langsung mengecek lokasi yang disiapkan warga apakah cocok untuk camp CRU atau tidak karena harus ada ketersediaan air dan lain-lain," ujar Sapto.


Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh membenarkan pihaknya telah duduk rapat membahas permohonan yang diajukan petani Cot Girek. Pihaknya bahkan menyambut baik dan konsen untuk rencana penempatan CRU tersebut.***
Bagikan:
KOMENTAR