Netralitas Penyelenggara Pemilu harus Ditingkatkan


Selasa, 07 Februari 2017 - 10.45 WIB


ACEH UTARA - Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe-Aceh Utara menilai banyaknya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada pilkada 2012 yang lalu menunjukkan netralitas penyelenggara pemilu harus ditingkatkan.


"KIP pusat agar melakukan evaluasi terhadap kinerja dan netralitas Komisioner KIP di daerah, karena ada indikasi pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat kabupaten/kota juga kecamatan yang terlibat," kata Ketua LMND Lhokseumawe-Aceh Utara, Fakhrurrazi pada diskusi "Catatan Akhir Tahun Pilkada 2012 di Aceh Menjadi Acuan Pilkada 2017", di Aceh Utara, Senin (6/2/2017).


Fakhrurrazi menjelaskan, pelaksanaan pilkada Aceh 2012 yang lalu secara umum berjalan baik, tapi masih ada di beberapa daerah yang mengalami kendala bahkan menjadi tempat paling rawan terjadinya intimidasi seperti di Aceh Utara, Kota Lhoksumawe, Aceh timur, Aceh Jumpa dan Pidie Jaya.


Di beberapa daerah, kata dia, masih ada catatan keberatan dari pasangan calon kepala daerah dan sudah dilaporkan ke Panwaslu pada saat itu.


"Berapa persoalan tersebut, seperti data pemilih yang tidak valid serta pasangan calon yang menghalalkan berbagai cara," katanya.


Lebih lanjut Fakhrurrazi menjelaskan, pada pilkada 2012 yang lalu di Aceh, ia menduga adanya praktik politik uang serta mobilisasi oknum anggota TNI ke tempat pemungutan suara (TPS), juga ada keterlibatan oknum anggota Polri, tapi persoalannya sudah selesai.


Menurut Fakhrur, catatan pilkada serentak ini akan menjadi dokumen tersendiri bagi Bidang Hukum Partai Politik dan juga kandidat yang maju melalui jalur perseorangan.


LMND juga berharap Panglima TNI-Kapolri dan juga Mendagri dapat menindak oknum anggotanya juga PNS yang terlibat menjadi partisan dalam penyelenggaraan pilkada 15 Februari 2017 di Aceh, dapat mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut. 


Sebagai kader-kader di era demokrasi ini, kata Fakhrur, telah kehilangan nilai-nilai demokratis penting saat melihat instrumen penyelenggara Pilkada atau KIP. Menurutnya, kalau memang mengulang praktek tidak baik itu bahkan diharamkan secara Islam.


Rakyat hari ini sudah krisis kepercayaan kepada penyelenggara Pilkada. Jangan kemudian kepercayaan dari rakyat itu hilang.


Namun harapannya, KIP harus bersih dan netral, tunjukkan netralitas dalam pesta demokrasi kali ini, agar kemudian juga melahirkan pimpinan di daerah yang bersih jauh dari korup pekak terhadap persoalan yang dialami rakyat. [Sarif]
Bagikan:
KOMENTAR