Pemkab Pidie Jaya Kembali Raih Opini WTP
BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali mencatatkan prestasi penting dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya bagi kabupaten tersebut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Dokumen opini WTP diterima langsung oleh Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME, bersama kepala daerah dari 11 kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Kepala Perwakilan BPK Aceh, Andrie Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Andrie dalam sambutannya.
Capaian tersebut menempatkan Pidie Jaya sebagai salah satu daerah yang mampu menjaga konsistensi pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan dalam kurun waktu yang panjang.
Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Raihan WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Sibral.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Meski kembali meraih opini WTP, Pemkab Pidie Jaya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK guna memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.
“Setiap catatan dan rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” ujarnya.
Turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut antara lain Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH, Plt Kepala BKAD, Inspektur Jamian, M.Pd, Sekretaris DPRK Nasruddin, SE., MM, Kabag Prokopim M. Riza Andika, S.Sos., M.Si, serta sejumlah pejabat lainnya.
Raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini memperkuat posisi Pidie Jaya sebagai salah satu daerah di Aceh yang mampu menjaga disiplin pengelolaan keuangan publik. Capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat realisasi program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)

