Pemkab Aceh Utara Minta Camat dan Geuchik Bentuk Karang Taruna Di Tiap Gampong


Selasa, 03 Desember 2019 - 19.47 WIB


Lhoksukon-Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, meminta kepada Camat dan Geuchik di Aceh Utara untuk menghidupkan kembali Karang Taruna di Kecamatan dan gampong, seperti di era tahun 1990-an yang begitu eksisnya organisasi ini di tengah masyarakat, hal tersebut disampaikan Fauzi Yusuf ke awak media usai Prosesi penyerahan hadiah kepada Karang Taruna Peuneurah Aceh Gampong Alue Keujruen Kecamatan Tanah Luas yang telah berhasil menyandang Predikat Karang Taruna Teladan kelima Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2019. Selasa, 03/12/2019 di Pendopo Wakil Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.

Kami meminta Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Gampong untuk dapat membentuk dan memberdayakan Karang Taruna sebagai Pageu Gampong, karena sumber daya manusia di Karang Taruna itu sangat besar untuk membantu pemerintah Gampong dalam melaksanakan pembangunan," ujar Fauzi Yusuf.

Fauzi Yusuf berharap agar  setiap gampong memiliki karang taruna yang betul-betul eksis mulai tahun 2020, dan Karang Taruna harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan, baik di Kabupaten, Kecamatan dan Gampong, sebab pemuda akan menjadi estafet kepemimpinan dimasa yang akan datang.

Karang Taruna sebagai Pageu Gampong juga dapat dilibatkan dalam banyak hal, mulai dari kegiatan sosial, menjaga ketentraman atau keamanan di gampong, mendukung pemerintahan dalam segala kegiatan di gampong, menegakkan hukum adat gampong bersama imum meunasah, menyelesaikan  sengketa  antara  pemuda  di gampong  dalam kehidupan bermasyarakat, olahraga, ekonomi dan lainnya.

Sayang jika potensi warga Karang Taruna sebagai Pageu Gampong tidak diberdayakan untuk membantu pembangunan gampong, imbuhnya.

Fauzi Yusuf juga berharap agar Pemerintah Gampong mengalokasikan anggaran untuk memberdayakan Karang Taruna sebagaimana amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dan Permensos Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna serta Permensos Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Gampong dan Dusun justru akan terbantu dengan keberadaan Karang Taruna," kata Fauzi Yusuf

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Zulkarnaini juga berharap kepada Camat dan Geuchik untuk dapat membentuk karang taruna di gampong yang belum ada. Sehingga nantinya pengurus dapat membantu pelaksanaan pembangunan gampong, karena dari 852 gampong di Aceh Utara, jumlah karang taruna yang sudah terbentuk baru 328 gampong. Artinya masih ada 525 gampong yang belum memiliki karang taruna, hal ini berdasarkan data tahun 2019.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh Utara yang sangat peduli terhadap nasib perkembangan karang taruna di Aceh Utara, sebenarnya sangat banyak program kegiatan yang ingin dilaksanakan oleh kawan-kawan Karang Taruna Gampong dan Kecamatan, tetapi terkendala dianggaran," ujar Sarjani.

ke depan, pemuda tidak menjadi objek, akan tetapi harus menjadi subjek pembangunan. Sinergi dengan pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah gampongpun harus dilakukan lebih baik lagi,” katanya.


Kita sangat berharap agar semua kader karang taruna harus mengikuti perkembangan zaman, seiring dengan revolusi industri 4.0. Organisasi ini sangat besar dan ke depan harus punya program yang berkualitas, serta melakukan akselerasi pembangunan baik di Kabupaten, kecamatan maupu gampong, harapnya.(Red)
Bagikan:
KOMENTAR