BNN Jabar Ungkap Penyelundupan Ganja 70 Kg dalam Ban Asal Aceh


Selasa, 07 Mei 2019 - 12.40 WIB



Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan penyelundupan ganja asal Aceh ke Bogor seberat 70 kilogram. Ganja diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil. 

Ganja tersebut dibawa oleh RA alias I (26) dan MS alias B (23) dari Jakarta menuju Bogor pada Senin (29/4/2019) lalu. Saat itu, keduanya berada di dalam mobil minibus yang seolah-olah mogok dan tengah diderek oleh mobil derek. 

"Kita ikuti, dia menggunakan modus towing (derek). Itu modus lama seolah-olah mobilnya mogok. Mobil di towing dari Jakarta ke Bogor," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019). 




Pelaku lantas berhenti di toko ban Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Saat itu, petugas langsung menyergap kedua pelaku. 

"Saat itu anggota kami mendapatkan ada empat buah ban di dalam mobilnya, dan di dalam ban itu terdapat narkotika jenis ganja," kata Sufyan. 



Kedua pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku mengaku masih menyimpan sebuah ban yang telah diisi oleh ganja. Ban itu disimpan di kontrakan T alias I. Pemilik kontrakan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

"Saat anggota ke kontrakan tersebut, ditemukan satu buah ban yang berisi ganja. Akan tetapi pemilik kontrakan T alias I sudah tidak ada lagi di lokasi," ucapnya. 

BNN Jabar Ungkap Penyelundupan Ganja 70 KG dalam Ban Asal AcehFoto: Dony Indra Ramadhan

BNN lantas mengamankan kedua pelaku beserta 5 buah ban yang masing-masing di temukan di mobil dan di kontrakan. Hasil penghitungan, total ada 70 kilogram ganja yang ditemukan. 

"Berdasarkan informasi ganja dari Aceh itu akan diedarkan di wilayah Bogor. Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," katanya. 

Sufyan menambahkan kedua pelaku merupakan kurir. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku pengendali.




Sumber : detik.com
Bagikan:
KOMENTAR