Gentayangan di Kebun Warga, Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ditangkap di Aceh


Senin, 11 September 2017 - 13.30 WIB


JAKARTA - Seekor ular piton berukuran 7 meter dengan berat 100 kilogram ditemukan di Aceh. Sebelum ditangkap, reptil ini sempat meresahkan warga Desa Cipare Pare Timur Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subussalam, Aceh.


Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo menerangkan, penangkapan karnivora itu dilakukan oleh warga setempat dibantu sejumlah personel TNI dari Koramil Sultan Daulat.


"Penangkapan dilakukan karena sudah meresahkan warga dengan ular sebesar itu," kata Sapto kepada wartawan, Senin (11/9/2017).


Ular Piton (Malayopython reticulatus) itu diketahui sudah berada di sekitar perkebunan warga sejak beberapa hari terakhir. Warga khawatir kehadiran ular tersebut akan memakan korban jiwa kejadian di Mamuju, Sulawesi Barat beberapa bulan lalu.


Setelah berhasil ditangkap, ular langsung dimasukan ke dalam karung berwarna putih. Penangkapan diketahui telah dilakukan dua hari lalu. Setelah itu, warga dan personel TNI setempat menyerahkan reptil itu ke petugas BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, kemarin.


"Rencananya ular piton akan dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Wilayah Resot Rundeng," jelas Sapto

(Okezone).
Bagikan:
KOMENTAR